100 Tricks to Appear Smart in Meetings: How to Get by Without Even Trying

100 Tricks to Appear Smart in Meetings: How to Get by Without Even Trying

Ekonomi Solusi privatisasi pelayanan publik, dikemukakan sebagai reaksi dari kegagalan
birokrasi dalam memberi layanan publik yang memadai. Privatisasi ini bertujuan
agar terjadi desentralisasi kekuasaan.
Jelaskan tujuan desentralisasi kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan!
Perhatian:
Dalam menjawab diharapkan Anda menggunakan pemikiran dan argumentasi Anda
sendiri, dan tidak melakukan plagiasi/copy paste dari internet/mana pun.
Pelanggaran akan mendapat sanksi nilai Tugas,
Aspek / Konsep yang dinilai
Tujuan desentralisasi kekuasaan dalam birokrasi adalah untuk mengubah pemusatan
kekuasaan di tangan elite birokrasi pemerintah. Dengan memberikan kepercayaan kepada
masyarakat untuk bisa berperan serta dalam melakukan kegiatan-kegiatan pemerintahan
pada gilirannya akan mengurangi penyimpangan, korupsi, dan tindakan-tindakan
kesewenangan dari birokrasi pemerintah.
Desentralisasi kekuasaan birokrasi pemerintah adalah penting, yaitu selain untuk
mengembalikan kekuasaan atau memberdayakan (empowerment) kepada rakyat, juga
karena didorong oleh keterbatasan yang dialami oleh birokrasi pemerintah sendiri. Tidak
semua perkara bisa dikerjakan oleh negara atau birokrasi pemerintah. Keterbatasan
pemerintah untuk menggali sumber pendapatan (revenues), perpajakan, dan perbelanjaan
anggaran telah menghimpit semua program-program pemerintah, sehingga tidak bisa lagi
dipertahankan. Pengakuan terhadap keterbatasan inilah yang menentukan terhadap upayaupaya desentralisasi kekuasaan. Dalam kaitan ini perlu dilakukan upaya privatisasi.
Privatisasi merupakan suatu upaya mengurangi peran birokrasi pemerintah, atau
meningkatkan peran sektor swasta, di dalam suatu aktivitas atau di dalam pemilikan asset

Solusi privatisasi pelayanan publik, dikemukakan sebagai reaksi dari kegagalan
birokrasi dalam memberi layanan publik yang memadai. Privatisasi ini bertujuan
agar terjadi desentralisasi kekuasaan.
Jelaskan tujuan desentralisasi kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan!
Perhatian:
Dalam menjawab diharapkan Anda menggunakan pemikiran dan argumentasi Anda
sendiri, dan tidak melakukan plagiasi/copy paste dari internet/mana pun.
Pelanggaran akan mendapat sanksi nilai Tugas,
Aspek / Konsep yang dinilai
Tujuan desentralisasi kekuasaan dalam birokrasi adalah untuk mengubah pemusatan
kekuasaan di tangan elite birokrasi pemerintah. Dengan memberikan kepercayaan kepada
masyarakat untuk bisa berperan serta dalam melakukan kegiatan-kegiatan pemerintahan
pada gilirannya akan mengurangi penyimpangan, korupsi, dan tindakan-tindakan
kesewenangan dari birokrasi pemerintah.
Desentralisasi kekuasaan birokrasi pemerintah adalah penting, yaitu selain untuk
mengembalikan kekuasaan atau memberdayakan (empowerment) kepada rakyat, juga
karena didorong oleh keterbatasan yang dialami oleh birokrasi pemerintah sendiri. Tidak
semua perkara bisa dikerjakan oleh negara atau birokrasi pemerintah. Keterbatasan
pemerintah untuk menggali sumber pendapatan (revenues), perpajakan, dan perbelanjaan
anggaran telah menghimpit semua program-program pemerintah, sehingga tidak bisa lagi
dipertahankan. Pengakuan terhadap keterbatasan inilah yang menentukan terhadap upayaupaya desentralisasi kekuasaan. Dalam kaitan ini perlu dilakukan upaya privatisasi.
Privatisasi merupakan suatu upaya mengurangi peran birokrasi pemerintah, atau
meningkatkan peran sektor swasta, di dalam suatu aktivitas atau di dalam pemilikan asset

Tujuan desentralisasi kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan adalah:

  • Mempermudah pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang berkepentingan untuk daerahnya yang disesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Hal ini dikarenakan masing-masing pemerintah daerah pasti memiliki pengetahuan dan pengertian tentang daerahnya masing-masing dibandingkan dengan pihak pemerintah pusat sehingga jalur membuat keputusan lebih cepat dan efisien.
  • Meningkatkan kepercayaan investor lokal maupun asing yang ingin berinvestasi di daerah.
  • Memberdayakan dan memberi kepercayaan penuh kepada pemerintah daerah untuk dapat berpesan dalam mengelola asetnya sendiri sehingga dapat berdampak mengurangi penyimpangan, korupsi, dan tindakan kesewenangan dari birokrasi pemerintah pusat.
  • Mengurangi keterbatasan pemerintah pusat dalam menggali sumber pendapatan, perpajakan, dan perbelanjaan anggaran.

Pembahasan

Desentralisasi kekuasaan merupakan pemberian wewenang kekuasaan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sering disebut sebagai otonomi daerah.

Desentralisasi diatur di dalam Pasal 1 Angka 8 UU No.27 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Desentralisasi merupakan penyerahan urusan pemerintahan dari pusat ke daerah yang berstatus otonom dengan berdasar pada asas otonomi.

Dengan diberikannya status otonomi kepada pemerintah daerah maka segala keputusan-keputusan yang menyangkut daerahnya dapat diputuskan langsung oleh kepala daerah masing-masing sehingga jalur membuat keputusan dapat dipercepat. Dimana, sebelum adanya otonomi, setiap pengambilan keputusan harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat sehingga banyak terjadi birokrasi pembuat keputusan yang banyak menyita waktu yang bertele-tele dan tidak jarang terjadi pengimpangan-penyimpangan yang tidak wajar. Hal tersebut memberikan kesan kurang baik terhadap para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang Fungsi Desentralisasi https://brainly.co.id/tugas/835809

Pelajari lebih lanjut tentang Makna Desentralisasi https://brainly.co.id/tugas/1540655

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

[answer.2.content]